Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Ketua RT

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Ketua RT yang wafat. Program ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja sektor informal. | Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris mendiang Ketua RT 01, Kelurahan Buluran Kenali, dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kamis (13/3/2025).

Santunan sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga Alm. Markis, yang semasa hidup menjabat sebagai Ketua RT dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan Penuh dari DPRD untuk Kesejahteraan RT

Dalam sambutannya, Kemas Faried menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Kami tentunya sangat mendukung program Pemkot Jambi. Sebelumnya, saya juga ikut bersama Ibu Pj Wali Kota memberikan santunan kepada Ketua RT untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kerja mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia juga mendorong agar program jaminan sosial seperti ini dapat terus dikembangkan karena dampaknya sangat nyata bagi masyarakat, terutama dalam kondisi duka dan kehilangan.

“Program seperti ini harus kita tingkatkan, karena ini sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat,” tambahnya.

Kolaborasi Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program jaminan kematian ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja non-formal.

“Kami bersinergi dengan Pemkot Jambi untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko terhadap tulang punggung keluarganya,” jelas Hendra.

Ia berharap santunan yang diberikan dapat menjadi bantuan nyata dan memberi harapan baru bagi keluarga yang ditinggalkan, baik untuk keberlangsungan hidup maupun untuk membuka peluang usaha.

“Harapan kami, santunan ini bisa memberikan manfaat yang nyata serta harapan berkelanjutan bagi keluarga penerima,” tutupnya.

Perluasan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Non-Formal

Dengan terus bergulirnya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya kepada para pekerja sektor informal seperti Ketua RT yang memiliki peran vital dalam membangun komunitas dan pelayanan masyarakat.