Wabup Muaro Jambi Hadiri Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rensta PD 2025-2029.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir menghadiri acara Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029.

Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah.

RPJMD Jadi Tanggung Jawab Utama Kepala Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa salah satu tugas utama kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Koordinasi Menjadi Kunci Penyusunan Dokumen Perencanaan

Junaidi mengimbau agar seluruh kepala perangkat daerah menyusun Renstra PD 2025–2029 secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD kabupaten.

Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD Kabupaten Muaro Jambi harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih atau maksimal pada 20 Agustus 2025.

Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Berkesinambungan

Wabup menyebutkan bahwa orientasi ini adalah langkah awal menyusun dokumen perencanaan sebagai jaminan keberlanjutan pembangunan.

Dokumen ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan warga Muaro Jambi.

Renstra Harus Adaptif dan Inovatif

Ia juga menegaskan agar para kepala perangkat daerah menyusun Renstra yang adaptif dan inovatif, dengan menjabarkan visi daerah: “Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak dan Maju”. Visi tersebut dijabarkan melalui 5 misi (Panca Cita) dan 12 program prioritas.

Ajakan untuk Berkomitmen dan Kolaboratif

Menutup sambutannya, Junaidi kembali menegaskan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam menyusun Renstra OPD.

Ia mendorong adanya diskusi dan masukan konstruktif dalam penyusunan rancangan awal RPJMD dan Renstra agar dokumen perencanaan yang dihasilkan berkualitas dan aplikatif.