Kemenkeu Pastikan Hadiah Medali Atlet dari Olimpiade Bebas Pungutan Bea Cukai

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah saat perlihatkan medali emas yang diraihnya di Olimpiade Paris 2024. /Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

dottcom.id, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa medali yang diraih oleh para atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 akan bebas dari pungutan bea cukai.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, melalui akun media sosialnya.

Prastowo menegaskan bahwa pembebasan bea cukai ini merupakan bagian dari fasilitas negara yang diberikan kepada para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga internasional tersebut. “Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga,” ujar Prastowo

Keputusan ini disambut baik oleh para atlet dan masyarakat, mengingat prestasi yang diraih oleh atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 sangat membanggakan.

Dua atlet Indonesia, Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah, berhasil meraih medali emas di cabang olahraga panjat tebing dan angkat besi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para atlet dapat lebih termotivasi untuk terus berprestasi tanpa khawatir akan beban tambahan saat membawa pulang medali ke tanah air.