Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Aula Grha Siginjal, Selasa (30/9/2025).
Pertemuan yang dihadiri Sekda Kota Jambi, A. Ridwan, para kepala perangkat daerah penghasil retribusi, camat, lurah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini menjadi forum strategis untuk mengukur capaian pendapatan sekaligus mempercepat langkah peningkatan penerimaan daerah.
Dalam rapat, Wali Kota Maulana mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 30 November 2025.
“Seharusnya per 30 September ini masyarakat yang belum membayar PBB akan dikenakan denda. Namun, saya instruksikan untuk memperpanjang masa pembayaran. Informasi ini agar segera disampaikan para lurah langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Maulana juga mengingatkan pentingnya sistem pelayanan pajak yang ramah dan fleksibel.
“Dalam konsep perpajakan, yang penting adalah ada kemauan untuk membayar. Tunggakan tetap tercatat dan bisa dicicil. Yang terpenting target tercapai. Jangan sampai warga sudah datang dengan niat membayar, malah disuruh pulang. Itu tidak benar,” tandasnya.
Menurut laporan, dari target PBB sebesar Rp32 miliar, hingga kini sudah terealisasi Rp29 miliar. Wali Kota menyebut upaya optimalisasi akan terus dilakukan dengan menggali sektor pajak yang masih potensial, termasuk parkir, UMKM, sewa alat berat, hingga pertanian.
“Nanti akan kita bahas bersama Tim Percepatan Pendapatan Daerah dan Retribusi, karena saya ingin menerapkan konsep entrepreneur birokrasi. Setiap potensi yang ada harus dimanfaatkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Diza menyoroti realisasi opsen pajak yang masih rendah, baru mencapai 65,49 persen pada triwulan ini.
“Untuk itu, saya minta rekan-rekan BPPRD bersama kecamatan dan kelurahan dapat mendorong percepatan capaian dari sektor ini,” ucapnya.
Hasil evaluasi triwulan ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan strategi percepatan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Jambi menegaskan akan menggunakan hasil Monev sebagai dasar perumusan program pembangunan jangka menengah yang lebih partisipatif, holistik, dan inklusif.