Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Yasir, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Jambi untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersendiri. Menurut Yasir, pembentukan lembaga ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan, mengingat Kota Jambi rentan terhadap bencana seperti banjir, kebakaran, serta potensi bencana lainnya.
Penanganan Bencana Masih Kurang Efektif
Selama ini, penanganan kebencanaan di Kota Jambi masih berada di bawah naungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Yasir menilai, kondisi tersebut membuat pengelolaan bencana belum maksimal karena kurangnya fokus dan struktur khusus yang menangani kebencanaan secara menyeluruh.
“Sudah saatnya Kota Jambi punya BPBD sendiri. Ini penting agar upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanggulangan bencana bisa lebih terkoordinir dan profesional,” tegas Yasir, Senin (21/4/2025).
Dukungan Penuh dari DPRD
Yasir mengimbau agar seluruh elemen legislatif dan eksekutif dapat bersinergi untuk merealisasikan pembentukan BPBD ini. Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan dalam hal penganggaran maupun regulasi yang dibutuhkan.
“Kita di DPRD siap mendukung secara anggaran maupun regulasi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Jambi,” tambahnya.
Langkah Awal Sudah Dilakukan oleh Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, telah menyatakan niatnya untuk membentuk BPBD Kota Jambi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jambi sebagai langkah awal proses pembentukan.
“Kita sudah siapkan dasar hukum dan persyaratannya. Surat ke Gubernur sudah dikirim. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Maulana.
Kota Jambi Perlu Lembaga Tangguh Hadapi Bencana
Maulana menilai bahwa Kota Jambi sebagai kawasan urban yang terus berkembang, perlu memiliki lembaga khusus penanganan bencana. Hal ini mengingat bencana banjir dan kebakaran merupakan ancaman tahunan yang nyata bagi warga.
“BPBD ini nantinya tidak hanya bertugas saat bencana terjadi, tapi juga penting untuk edukasi masyarakat dan kesiapsiagaan sejak dini,” tambahnya.
BPBD akan Tingkatkan Mitigasi dan Respons Bencana
Jika terbentuk, BPBD Kota Jambi akan menjadi lembaga baru dengan kewenangan penuh untuk mengoordinasikan upaya penanggulangan bencana secara sistematis. Mulai dari mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana akan ditangani lebih terarah.
Pembentukan BPBD ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana secara lebih profesional, cepat, dan efektif.