Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai rokok yang saat ini rata-rata mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut terbilang sangat tinggi dan terkesan janggal.
“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Tinggi amat, Firaun lu?” ucap Purbaya dalam media briefing di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
@purbayayudhis Tak boleh hancurkan Industri dan pekerja, Menkeu Purbaya akan evaluasi kebijakan cukai rokok #purbayayudhisadewa #uangkita #kementeriankeuangan ♬ suara asli – Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya mengungkap, pada awalnya dirinya heran dengan keputusan pemerintah menaikkan cukai setinggi itu. Namun belakangan dia memahami langkah tersebut bertujuan menekan jumlah perokok. Meski begitu, ia menegaskan kebijakan itu juga berdampak pada industri tembakau dan pekerja di dalamnya.
Menurutnya, jika cukai diturunkan, justru bisa menambah pemasukan negara.
“Kebijakan jangan hanya dilihat dari sisi pendapatan. Ada industri dan tenaga kerja yang harus dipikirkan,” ungkapnya.
Selain tarif, Purbaya menyoroti masuknya rokok ilegal dari China yang disebut bisa mematikan usaha rokok lokal. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas produk rokok palsu.
“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang … Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya berencana mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi industri rokok di daerah tersebut yang menjadi salah satu pusat produksi terbesar di Indonesia.