Muaro Jambi – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., menghadiri rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024-2044. Acara tersebut berlangsung di ruang utama rapat paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (13/01/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wiranto, Jurjani, dan Sekretaris Dewan Zakaria, serta dihadiri oleh 40 anggota DPRD Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir dari sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi terkait Ranperda RTRW. “Hal ini merupakan langkah penting dalam memajukan pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Raden Najmi mengungkapkan harapannya agar hasil pembahasan paripurna dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita bahas hari ini menjadi langkah positif bagi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan Ranperda RTRW. “OPD terkait harus melaksanakan tugasnya dengan baik agar pelaksanaan Ranperda ini berjalan lancar,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum strategis untuk memastikan tata ruang wilayah Kabupaten Muaro Jambi dapat dirancang dengan optimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.