Pilkada 2024: Pemkot Jambi Pantau ASN yang Terafiliasi Dengan Parpol

dottcom.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jambi harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya keterlibatan ASN dalam mendukung partai politik tertentu yang dapat mempengaruhi integritas dan keadilan proses pemilihan.

Pemkot Jambi akan melakukan pemantauan ketat terhadap ASN yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik.

Jika ditemukan bukti keterlibatan, ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, juga menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, hingga ketua RT untuk turut serta dalam menjaga netralitas dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di wilayah mereka.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, adil, dan transparan di Kota Jambi.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, Pemkot Jambi berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.