Pj. Bupati Muaro Jambi Launching Penyerahan DPA SKPD Tahun 2025

Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, resmi meluncurkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi pada Rabu (08/01/25) dan dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

APBD 2025 Resmi Ditetapkan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama DPRD telah menyepakati dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 pada 31 Desember 2024. Selain itu, juga telah diterbitkan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025. Dengan demikian, APBD 2025 telah sah dan dapat dilaksanakan oleh setiap SKPD sesuai DPA masing-masing.

Penyerahan DPA SKPD Bukan Sekadar Seremonial

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Raden Najmi menegaskan bahwa penyerahan DPA SKPD tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga sebagai pedoman kerja bagi SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

“Tersusunnya DPA SKPD ini merupakan bentuk kerja yang baik dan menjadi bahan evaluasi saya. Sebagai apresiasi, nantinya akan diberikan penghargaan kepada SKPD yang menyelesaikan DPA dengan cepat dan tepat waktu,” ujar Raden Najmi.

Struktur APBD 2025: Target Pendapatan dan Belanja

Struktur APBD 2025 Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pada tahun ini, target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1,646 miliar, sementara alokasi belanja mencapai Rp 1,710 miliar.

Rencana pendapatan yang tertuang dalam APBD kemudian diuraikan dalam DPA SKPD masing-masing sebagai target minimal. Oleh karena itu, setiap pengelola penerimaan daerah diharapkan mampu merealisasikan target tersebut hingga 100 persen. Sementara itu, belanja harus tetap sesuai dengan plafon yang telah ditentukan dan tidak boleh melampaui anggaran yang telah direncanakan.

Arahan Pj. Bupati untuk SKPD

Pj. Bupati Muaro Jambi meminta seluruh SKPD untuk segera menjalankan program kerja sejak awal tahun. Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain menyiapkan SK pengelolaan keuangan SKPD, menyusun rencana kegiatan dan jadwal per triwulan, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, Raden Najmi juga menekankan pentingnya menjalankan program prioritas nasional, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan pengendalian inflasi. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi fokus utama.

“Ini perlu segera dilakukan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.