BBS-Junaidi Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi H. Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pasangan BBS-Junaidi hadir dengan pakaian seragam kemeja putih dan celana hitam, menyapa satu per satu tamu undangan yang hadir.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres Muaro Jambi, jajaran KPU, Bawaslu, serta sejumlah awak media.

Yang menarik, pasangan calon nomor urut 2, Zuwanda, juga hadir dalam acara ini.

Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2025 yang menetapkan BBS-Junaidi sebagai pemenang dengan perolehan 73.367 suara atau 31,76 persen.

Dalam sambutannya, BBS mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan berkolaborasi demi kemajuan Muaro Jambi.

“Tak ada lagi nomor urut, mari kita bersama-sama membangun Muaro Jambi yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Zuwanda menyampaikan ucapan selamat kepada BBS-Junaidi. Ia berharap visi dan misi yang diusung pasangan terpilih dapat diwujudkan demi kemajuan daerah.

Kehadirannya dalam rapat pleno ini menunjukkan sikap sportif dan dukungan terhadap pemerintahan yang akan datang.