Tim SAR Temukan 2 Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Kampung Laut

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Rescue Unit Siaga SAR Tungkal, Polairud Polda Jambi, TNI AL, dan nelayan setempat terus memperluas area pencarian korban kecelakaan kapal di perairan Kampung Laut.

Pencarian diperluas hingga 322 Nm atau sekitar 555 km untuk menemukan tiga nelayan yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Dua Korban Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Pada pukul 07.25 WIB, seorang nelayan menemukan objek yang diduga sebagai salah satu korban.

Tim SAR Gabungan segera menuju lokasi yang berjarak sekitar 0,9 Nm dari titik kecelakaan.

Setelah diperiksa, korban tersebut teridentifikasi sebagai Juprianto (36), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Tim SAR langsung mengevakuasi jenazah.

Kemudian, pada pukul 09.50 WIB, korban lainnya, Lukman (22), ditemukan mengapung dalam kondisi tidak bernyawa, sekitar 0,8 Nm dari lokasi kejadian.

Setelah kedua korban ditemukan, jenazah langsung dibawa ke Pelabuhan Roro Kuala Tungkal untuk diserahkan kepada pihak ambulans.

Operasi SAR Resmi Ditutup

Dengan ditemukannya korban terakhir, Tim SAR Gabungan secara resmi menutup operasi pencarian.

Seluruh instansi yang terlibat dalam pencarian kembali ke satuan masing-masing setelah memastikan semua korban telah ditemukan.

Kronologi Kecelakaan Kapal

Sebelumnya, pada 2 Maret 2025 pukul 11.30 WIB, sebuah kapal nelayan yang tengah menjaring ikan dengan lima orang di dalamnya mengalami kecelakaan setelah ditabrak oleh kapal TB Trans 58 yang berlayar dari Pekanbaru menuju Jambi.

Dari lima orang nelayan yang berada di kapal, dua korban selamat telah lebih dulu ditemukan, yaitu Jaka (24) dari Rengat dan Riski (20) dari Tungkal.

Sementara itu, tiga orang lainnya—Juprianto (36), Rinal (23), dan Lukman (22)—dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Penyerahan Jenazah ke Pihak Keluarga

Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam pelayaran serta pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas kapal di perairan.