Pertamina EP (PEP) Jambi Field memastikan bahwa kegiatan operasional mereka tidak pernah menutup aliran air anak sungai di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut dugaan penimbunan aliran air anak sungai akibat aktivitas pengeboran minyak.
Cek Lokasi & Bukti Historis
PEP Jambi telah melakukan pengecekan menggunakan referensi Google Earth yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya. Hasilnya, memang benar terdapat sumur pemboran milik Pertamina di lokasi tersebut, namun letaknya berada di sisi kolam warga dan tidak berbatasan langsung dengan badan sungai.
“Lokasi pengeboran kami berbatasan dengan area permukiman serta pemakaman, bukan badan sungai,” jelas Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo.
Bahkan dari dokumentasi foto udara sebelum aktivitas pengeboran dimulai, tidak ditemukan adanya aliran anak sungai yang mengarah ke area pengeboran.
Posisi Lebih Tinggi, Air Tak Mungkin Mengalir
Bukti lainnya didukung oleh hasil survei topografi dan citra Google Earth yang menunjukkan bahwa elevasi sumur pengeboran berada lebih tinggi dibandingkan area sekitarnya.
“Secara alami, air tidak mungkin mengalir ke area tersebut karena posisi elevasinya lebih tinggi,” tegas Kurniawan.
Komitmen Operasi Bertanggung Jawab
Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1, PEP Jambi menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi dilakukan secara aman, andal, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan.
“Kami selalu taat pada peraturan dan menghargai dukungan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan ketahanan energi nasional,” pungkas Kurniawan.








