Komisi II DPRD Batanghari Tinjau Tapal Batas Lahan Masyarakat di Desa Kuap

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Sukran, S.Pd, bersama anggota Komisi II, Yogy Verly Pratama dan Sirojudin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tapal batas lahan masyarakat yang berada di RT 5, 6, dan 7 Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Peninjauan ini dilakukan terhadap tapal batas antara lahan masyarakat dengan kawasan perkebunan PT. Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Kuap seberang pada Senin (17/2/2025).

Peninjauan sebagai Tindak Lanjut Rapat Dengar Pendapat

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah digelar guna membahas persoalan tapal batas antara warga dan perusahaan. DPRD Batanghari ingin memastikan kondisi di lapangan serta mendengar langsung keluhan masyarakat terkait batas lahan mereka dengan kawasan perkebunan PT. WKS.

Kehadiran Pihak Terkait dalam Peninjauan

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir berbagai pihak terkait, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kabag Pemerintahan Setda Batanghari, Kepala Kantor ATR/BPN Batanghari, Camat Pemayung, Kepala Desa Kuap, serta perwakilan dari PT. WKS Distrik III. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Upaya Menemukan Solusi atas Persoalan Tapal Batas

Peninjauan ini bertujuan untuk mencari titik terang dalam penyelesaian masalah tapal batas yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. DPRD Batanghari berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi yang tidak merugikan masyarakat setempat.

Harapan bagi Warga Desa Kuap

Diharapkan, melalui peninjauan ini, akan ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas lahan masyarakat dengan PT. WKS. DPRD Batanghari berjanji akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.