Pengguna sepeda motor di Indonesia masih bisa bernafas lega.
PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa pendaftaran QR Code untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite belum diwajibkan bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kebijakan ini sementara hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Mengutip dari otomotifnet.gridoto.com, Menurut Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, pendaftaran QR Code saat ini difokuskan untuk kendaraan roda empat di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menambahkan bahwa tahap pertama pendaftaran QR Code diharapkan bisa tercapai 100% pada akhir September 2024.
Tahap kedua direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober-November 2024.
Meskipun demikian, pengguna sepeda motor diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan dan segera mendaftarkan kendaraannya jika kebijakan ini diperluas ke kendaraan roda dua.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs Subsiditepat.mypertamina.id atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.























































